OJK (Otoritas Jasa Keuangan)
Selain cara-cara diatas, kita juga dapat melaporkan penipuan online melalui OJK.
Ini merupakan panduan umun cara melaporkan penipuan online ke kepolisian.
#3. Cara Melaporkan SMS Penipuan Dari Nomor XL
Cara melaporkan nomor penipuan XL Sama hal dengan melaporkan penipuan ke Indosat, untuk cara melaporkan SMS penipu atau Cara Melaporkan Penipuan lewat telepon yang menggunakan operator XL tidak rumit berikut ini format SMS pengaduan ke Operator XL
Contoh : LAPOR#087654321234#Selamat anda mendapatkan uang tunai 100 juta dari bank bla..bla. Kirim ke 588
Begitulah tiga cara melaporkan nomor penipuan atau cara melaporkan telepon penipuan ke Operator Telkomsel, Indosat dan XL. untuk operator selain tiga operetor dia atas belum ada informasi valid.
Namun Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) mengimbau masyarakat untuk melaporkan masalah penipuan yang dialami, Cara Melaporkan Penipuan lewat telepon ke contact center BRTI di nomor 159.
Laporan yang masuk akan diteruskan BRTI kepada pihak kepolisian dengan delik aduan kasus penipuan yang bisa dikenakan pasal pidana KUHP.
Dasar Hukum Penipuan Online
Pasal 378 KUHP lama dan Pasal 492 UU 1/2023 tentang KUHP baru adalah dasar hukum yang digunakan untuk menjerat pelaku penipuan online. Kedua pasal ini memberikan dasar hukum bagi penegak hukum untuk mengambil tindakan terhadap pelaku penipuan.
Pasal 28 Ayat (1) UU ITE melarang penyebaran berita bohong dan menyesatkan yang dapat mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik. Pelanggaran terhadap pasal ini dapat dikenakan pidana sesuai dengan Pasal 45A ayat (1) UU 19/2016.
Cara Melaporkan Penipuan ke Polisi
- Langkah pertama adalah dengan menyiapkan bukti-bukti penipuan online. Bukti ini seperti tangkapan layar, url, foto, rekaman suara, atau video. Bukti-bukti ini bisa dijadikan satu dalam sebuah penyimpanan seperti flashdisk atau CD.
- Setelah bukti terkumpul lengkap, datanglah ke kantor polisi. Dianjurkan untuk mendatangi tingkat polres untuk tindak pidana siber.
- Setibanya di kantor polisi, carilah ruang SPKT atau Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu. Sampaikan laporan dan bukti yang ada pada petugas.
- Petugas kemudian akan mengajukan sejumlah pertanyaan yang berhubungan dengan laporan. Laporan akan diketik dan dicetak sebagai bukti pelaporan.
- Setelah laporan selesai dibuat, tunggu pemberitahuan selanjutnya dari polisi.
Itulah informasi terkait cara melaporkan penipuan ke polisi yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.
Jakarta: Penipuan online bukan hal baru, modus kejahatan ini lebih sering dijumpai dibandingkan penipuan biasanya atau tradisional. Hal ini merupakan efek samping dari internet sehingga siapapun bisa dengan mudah mencuri identitas orang lain dan mengaku-ngaku untuk menipu korbannya.
Entah bagaimana cara selalu saja data pribadi kita bisa bocor. Kita mungkin sering mendengar penipuan online menggunakan metode WhatsApp dengan mengaku sebagai orang terdekat kita, misalnya rekan kerja atau teman.
Penipu biasanya menggunakan nomor berbeda tapi foto dari kenalan kita, mereka kerap berusaha meyakinkan kita sedang berganti nomor dan dalam keadaan sulit bahkan darurat supaya dengan mudah kita mempercayainya.
Sayangnya, bagi kita yang muda dan melek teknologi mungkin masih bisa terhindari dari penipuan online namun tidak dengan anggota keluarga atau orang tua kita yang lanjut usia. Mereka bisa dengan mudahnya menjadi korban penipuan online hanya lewat WhatsApp.
Langkah yang bisa kita lakukan untuk mencegah penipuan online adalah dengan mengajarkan cara melaporkan penipuan online tersebut.
Berikut ini Medcom.id sudah merangkum cara melaporkan penipuan online, tapi hal yang pertama jika terjadi dan berkaitan dengan rekening bank segera melapor ke pihak bank kemudian ke polisi.
Kementerian Komunikasi dan Informasi lewat Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia juga menyediakan layanan pengaduan jika menjadi korban penipuan online, bahkan jika mencurigai ada konten di internet yang diduga sebagai penipuan.
Cara melaporke BRTI Kominfo:
-Buka browser di smartphone, dan buka situs https://layanan.kominfo.go.id/ lalu pilih menu Aduan BRTI
-Lanjutkan dengan mengisi data pelapor dan pilih menu Pengaduan pada kolom Pengaduan atau Informasi. Isi aduan dan klik menu Mulai Chat untuk terhubung dengan petugas, pastikan kamu sudah menyertakan bukti
-Kamu akan mendapatkan tiket laporan dan petugas meminta jasa penyedia telekomunikasi untuk menindak lanjuti laporan
Selain Kominfo, Staf Presiden dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Kemen PANRB) juga menyediakan situs untuk pelaporan penipuan online yaitu Lapor.go.id berikut cara membuat laporannya.
-Buka situs lapor.go.id di browser, pilih menu Pengaduan
-Tulis judul dan isi laporan termasuk tanggal dan lokasi, cantumkan nama instansi yang dituju
-Pilih kategori Tindak Pidana pada menu Situasi Khusus kemudian upload laporan dan klik tombol Lapor di situs
-Selanjutkan pihak Lapor.go.id akan merespon aduan atau laporan kamu
Saat terjadi penipuan yang berkaitan dengan transaksi perbankan biasanya kita ingin juga ingin melaporkan nomor rekening yang digunakan oleh penipu. Kominfo juga menyediakan layanan bernama Cekrekening.id yang melaporkan rekening pelaku penipuan online.
-Buka situs cekrekening.id dan pilih menu Laporkan Rekening
-Masukan data berupa nama bank, rekening, dan nama pemilik rekening
-Klim menu Selanjutnya dan masukan data terlapor seperti nama lengkap, nomor hape, dan nomor rekening penipu lalu pilih kategori Penipuan Transaksi Online
-Masukan jumlah kerugian, media transaksi, dan kronologi. Selanjutnya upload bukti berupa screenshot percakapan dan bukti transfer lalu pilih menu Submit untuk memasukan laporan
Cara Mencegah Terjadinya Penipuan Online
Setelah mengetahui beberapa cara melaporkan penipuan online, ada pula beberapa cara yang bisa Anda lakukan untuk mencegah kemungkinan Anda menjadi korban penipuan online. Yaitu:
Setelah mengetahui beberapa cara melaporkan penipuan online yang dibahas sebelumnya; himbauan bagi Anda para nasabah CIMB Niaga untuk selalu waspada dan hati-hati dalam memberikan informasi dan data perbankan Anda. Terutama saat melakukan transaksi dengan kartu debit, kartu kredit, internet banking, mobile banking atau e-commerce. Sebagai informasi, Anda bisa simak di sini tips aman dari CIMB Niaga serta cara melaporkan penipuan online yang tepat dari kami.
KOMPAS.com - Masyarakat dapat melakukan pengaduan atau melaporkan nomor telepon yang terindikasi penipuan secara online melalui portal aduannomor.id.
Portal tersebut merupakan layanan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sebagai sarana aduan masyarakat terkait penyalahgunaan nomor seluler.
Dilansir dari laman resmi aduannomor.id, aduan bisa berasal dari seluruh kalangan masyarakat, termasuk organisasi, penegak hukum, badan, bank, maupun instansi lainnya.
Baca juga: Cara Melaporkan Nomor Rekening yang Terindikasi Penipuan secara Online
Lantas, bagaimana cara melaporkan nomor telepon yang terindikasi penipuan secara online?
Panduan untuk Melaporkan Penipuan Online
Jika Anda menjadi korban penipuan online, bahkan hingga melakukan transfer sejumlah uang dengan iming-iming hadiah atau bentuk penipuan lain, namun Anda tidak mengetahui identitas penipunya, maka Anda dapat melakukan melaporkan penipuan online melalui:
Cek rekening adalah situs resmi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika yang difungsikan sebagai portal untuk melakukan pengumpulan database rekening bank yang diduga terindikasi tindak pidana informasi dan transaksi elektronik.
Adapun tahapan untuk melaporkan rekening pelaku penipuan online adalah sebagai berikut:
Aduan nomor dari Kominfo ini merupakan situs resmi yang difungsikan sebagai porta untuk menerima aduan masyarakat terkait penyalahgunaan nomor seluler yang digunakan untuk penipuan.
Patut diperhatikan bahwa aduan penyalahgunaan nomor seluler tersebut wajib melampirkan bukti pendukung berupa capture SMS, rekaman percakapan atau bukti pendukung lainnya yang berkaitan dengan tindakan penipuan tersebut dan disertai dengan identitas pelapor yang benar.
Langkah yang dapat ditempuh adalah:
Anda dapat langsung datang ke kantor polisi terdekat dari lokasi tindak pidana itu terjadi. Misalnya Anda berada di suatu kecamatan, maka Anda dapat melapor ke Kepolisian tingkat sektor (POLSEK) terdekat di mana tindak pidana itu terjadi. Tapi, Anda juga dapat melapor ke wilayah administrasi yang berada di atasnya, seperti POLRES, POLDA atau MABES POLRI. Bawa semua bukti yang Anda miliki berupa screenshot percakapan Anda dengan penipu, foto, rekaman suara, video, dan bukti transfer. Anda bisa juga mengikuti prosedur melaporkan tindak pidana tersebut ke Polisi melalui artikel Mau Melaporkan Tindak Pidana ke Polisi? Begini Prosedurnya.
Demikian jawaban dari kami, semoga bermanfaat.
[2] Pasal 79 ayat (1) huruf e UU 1/2023
Cara Melaporkan Penipuan Online
Berikut beberapa cara melaporkan penipuan online yang bisa Anda lakukan:
Cara melaporkan penipuan online yang pertama adalah dengan menghubungi pihak bank terkait. Jika sudah terlanjur terjadi, ada baiknya korban segera menghubungi bank terkait untuk kemudian mencegah penipu melakukan transaksi atau mengakses lebih banyak data rekening yang dimiliki korban.
Cara melaporkan penipuan online yang pertama ini diharapkan agar bank segera memblokir akses rekening Anda sehingga dana yang disimpan didalamnya tetap terjaga dengan aman.
Selain ke bank terkait, cara melaporkan penipuan online yang selanjutnya adalah dengan menghubungi OJK. Sebab, OJK punya lembaga khusus untuk pengaduan dan laporan terkait kasus ini yang bernama Satgas Waspada Investasi (SWI).
Selain menerima pengaduan dari korban, mereka bisa memblokir dan menindak lebih lanjut para pelaku penipuan online ini. Cara melaporkan penipuan online dengan melalui pengaduan Otoritas Jasa Keuangan bisa bisa dilakukan di sini.
Cara melaporkan penipuan online yang selanjutnya adalah dengan menghubungi lapor.go.id. LAPOR adalah Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat. Layanan ini adalah sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang terpusat dalam satu wadah. Tentu nantinya wadah ini dapat menindaklanjuti para pelaku penipuan ini. Cara melaporkan penipuan online dengan bantuan lapor.go.id ini bisa dilakukan di sini.
Cara melaporkan penipuan online yang selanjutnya adalah dengan menghubungi BRTI. Lembaga ini adalah sebuah wadah yang dimiliki oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menjadi tempat masyarakat mengadukan penyalahgunaan jasa telekomunikasi baik panggilan atau pesan yang terindikasi sebagai penipuan. Cara melaporkan penipuan online dengan bantuan BRTI ini bisa dilakukan di sini.
Cara melaporkan penipuan online selanjutnya adalah dengan mengakses website Cek Rekening. Di dalam website ini, Anda bisa mencari tahu data rekening yang mencurigakan atau melaporkan data rekening yang diindikasikan sebagai penipuan untuk kemudian dapat diblokir dan tidak dapat dilakukan transaksi sehingga mencegah kejahatan lainnya. Cara melaporkan penipuan online dengan bantuan Cek Rekening ini bisa dilakukan di sini.
Cara melaporkan penipuan online yang paling konkrit adalah dengan melaporkannya ke kantor polisi terdekat. Tujuannya, kasus ini kemudian dapat diproses yang ditindak oleh pihak yang berwajib.
Pastikan Anda menyertakan bukti dan keterangan yang rinci sehingga jalur hukum akan berjalan dan menjadi cara melaporkan penipuan online yang paling membuat efek jera bagi para pelakunya.
Cara Menghindari Penipuan Lewat SMS Dan Lewat Telepon
Untuk menghindari modus penipuan ada baiknya selalu berhati-hati jika menerima informasi dari nomor tidak di kenal, berikut ini beberapa cara menghindari penipuan lewat telpon dan sms:
Tingkat keberhasilan komunikasi verbal atau langsung memiliki tingkat keberhasilan lebih tinggi dibanding teks. Oleh karena itu untuk menghindari penipuan selalulah berhati-hati dan waspada jika mendapat informasi semisal hadiah atau undian dari nomor tidak dikenal.
Demikianlah ulasan cara melaporkan nomor penipuan dan tentang cara melaporkan telepon penipuan ke operator Telkomsel, Indosat, XL, semoga informasi cara melaporkan penipuan lewat telepon diatas dapat bermanfaat,
Terima kasih atas pertanyaan Anda.
Artikel ini dibuat berdasarkan KUHP lama dan UU 1/2023 tentang KUHP yang diundangkan pada tanggal 2 Januari 2023.
Seluruh informasi hukum yang ada di Klinik hukumonline.com disiapkan semata – mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum (lihat Pernyataan Penyangkalan selengkapnya). Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan Konsultan Mitra Justika.
#1. Cara Melaporkan No Penipuan Telkomsel Dan Cara Blokir Nomor Penipuan Telkomsel
Bagian pertama adalah cara melaporkan penipuan telkomsel lewat telepon, Telkomsel memfasilitasi pelanggan untuk menyampaikan aduan melalui format yang telah ditentukan oleh pihak Telkomsel. Telkomsel membuka layanan SMS ke nomor 1166 sebagai tempat pengaduan SMS penipuan.
Untuk cara melaporkan nomor penipuan telkomsel atau cara melaporkan telepon penipuan telkomsel berikut ini format pengaduan no penipu yang menggunakan Nomor telkomsel:
Misalnya, apabila pengguna menerima SMS penipuan yang isinya (selamat anda mendapatkan hadiah mobil dari telkomsel poin, cara menukarkan hadiah dan daftar pemenang bisa diliat di….) isi sms ini, lalu kirim ke 1166.
Contoh melaporkan nomor penipu dengan format: Penipuan #selamat anda mendapatkan hadiah mobil dari telkomsel poin, cara menukarkan hadiah dan daftar pemenang bisa diliat di….#081xxxxxxx
Lalu bagaimana cara melaporkan penipuan lewat telepon, pengaduan penipuan dari no telkomsel juga bisa mendatangi GraPARI atau mengadukan melalui Call Center 188 bagi pengguna kartu simpati, as, dan loop dan untuk pengguna kartu halo cara melaporkan penipuan lewat telepon adalah menghubungi call center 133.
Telkomsel juga mendorong pelanggan yang menerima SMS penipuan untuk melaporkan kepada pihak berwajib. Telkomsel bekerjasama sepenuhnya dengan pihak berwenang untuk dapat mengungkap pelaku penipuan yang meresahkan masyarakat, itulah cara lapor telepon penipuan yang mengunakan nomor telkomsel.
Cara Melaporkan Penipuan Online
Berikut ini cara melaporkan penipuan online yang disadur dari beberapa sumber resmi pemerintah, perbankan, dan kepolisian.